Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2026, Satuan Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungk
Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 02.50 wib, seorang pria berinisial DFR (41), warga Cilacap, diamanka
Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran obat daftar G dan psikotropika d
Sat Reskrim Polresta Banyumas bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di halaman park
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 36 |
| Tahun Ini | 153 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas