Berita Umum Rabu, 22 Oktober 2025 oleh Gita Rizki

Satgas Pengendalian Harga Beras Gabungan Cek Kepatuhan Het, Polresta Banyumas Pastikan Harga Dan Mutu Beras Sesuai Ketentuan Pemerintah

Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras gabungan dari tingkat Provinsi dan Kabupaten melaksanakan kegiatan pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Kabupaten Banyumas, Rabu (22/10/2025).


Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wib ini merupakan langkah terpadu untuk memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Banyumas.


Adapun titik pengecekan meliputi Toko Anyar dan Toko Pangan Kita di Komplek Pasar Wage, Produsen Beras RMU SRI MULYA di Kecamatan Kembaran, Komplek Pasar Sokaraja serta Rita Pasaraya Sokaraja.


Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banyumas IPTU M. Irza Rahadian, S.Tr.K, perwakilan Satgas Provinsi Herdini N.A., Dinas Perindustrian dan Perdagangan Akbar Maulana, Dinas Ketahanan Pangan Neni Irawati, Bulog Cabang Banyumas Habib M., serta Dinas Perizinan Kabupaten Banyumas Erny Nindriastuti.


Selain melakukan pengecekan harga, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menambahkan, pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Banyumas dalam menjaga transparansi dan keadilan harga bahan pokok.


“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.


Dari hasil pengecekan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai HET. Namun, beberapa penjual yang masih melampaui batas harga diberikan teguran tertulis untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.


“Kami siap bersinergi dengan instansi terkait agar pengawasan harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan,” tegasnya.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

142 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 51
Tahun Ini 168

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas