Berita Umum Kamis, 23 Oktober 2025 oleh Gita Rizki

Respon Cepat Polsek Purwokerto Timur Polresta Banyumas Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Polresta Banyumas melalui Polsek Purwokerto Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan panggilan darurat Command Center (CC) 110, terkait gangguan ketertiban akibat aksi segerombolan remaja menggunakan sepeda motor berknalpot brong pada Minggu (19/10/2025) dini hari.


Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Setyawan Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Wiwid Hartono, S.E. menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat bernama Stenli sekitar pukul 01.45 wib. Pelapor menginformasikan adanya kelompok remaja yang melintas dengan sepeda motor berknalpot brong dan menimbulkan kebisingan di sekitar perempatan Palma hingga Stasiun Timur, sehingga mengganggu warga yang tengah beristirahat.


“Begitu laporan diterima melalui 110, kami langsung merespons dan mendatangi lokasi. Personel segera membubarkan kerumunan remaja serta mengamankan beberapa orang beserta barang bukti kendaraan yang digunakan,” ungkap Kompol Wiwid Hartono.


Dalam penindakan di lapangan, Kapolsek Purwokerto Timur bersama dua anggota piket patroli mendatangi lokasi dan menghalau kelompok remaja tersebut ke arah Jl. Bung Karno hingga wilayah Purwokerto Selatan. Petugas juga berkoordinasi dengan jajaran Polsek Purwokerto Barat dan Polsek Purwokerto Selatan untuk mencegah potensi bentrokan antara warga dan pengendara.


Dari hasil penertiban, petugas mengamankan enam orang remaja, terdiri dari lima laki laki dan satu perempuan, serta empat unit sepeda motor yang dimodifikasi tanpa plat nomor dan menggunakan knalpot brong. Para remaja tersebut berusia antara 14 hingga 22 tahun, sebagian masih berstatus pelajar SMP dan SMK di wilayah Banyumas.


Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembinaan terhadap para remaja dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar para pelajar tidak mengulangi perbuatannya.


“Pendekatan yang kami lakukan bersifat edukatif. Kami ingin mengembalikan kesadaran para remaja agar memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghormati kenyamanan masyarakat,” jelasnya.


Sementara itu, Kasi Humas AKP Siti Nurhayati menegaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas secara cepat dan langsung yang terhubung dengan kepolisian.


“Polresta Banyumas berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui 110 dengan cepat, profesional dan humanis. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor ketika menemukan gangguan keamanan di lingkungannya,” ujarnya. 


Upaya cepat jajaran Polresta Banyumas ini menjadi bukti nyata penerapan pelayanan publik berbasis teknologi yang responsif, sekaligus wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama di wilayah perkotaan seperti Purwokerto.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

171 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 51
Tahun Ini 168

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas