Satresnarkoba Polresta Banyumas terus memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Salah satunya melalui pembentukan posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di Balai Desa Sokaraja Tengah, Kecamatan Sokaraja, Kamis (11/6/2026).
Upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Sokaraja ini menunjukkan hasil positif. Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) yang telah berdiri sejak pertengahan 2024 terbukti memberi dampak nyata bagi masyarakat.
"Sebelum posko KBDN dibentuk, angka kasus narkoba di wilayah Sokaraja tercatat cukup tinggi, yakni mencapai 15 kasus. Namun, setelah posko mulai aktif beroperasi pada Juni 2024, jumlah kasus berangsur menurun", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H.
Pada tahun 2025, kasus narkoba di wilayah ini turun menjadi 8 kasus, dan kembali menurun pada tahun 2026 menjadi 5 kasus.
'Penurunan ini menunjukkan bahwa keberadaan posko KBDN berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba", imbuhnya.
Selain sebagai pusat edukasi, posko KBDN juga menjadi wadah koordinasi antara warga dan aparat dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian menilai, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor kunci dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba.
"Dengan sinergi yang terus terjaga, diharapkan wilayah Sokaraja khususnya dan Banyumas pada umumnya dapat semakin bersih dari peredaran narkotika, pungkasnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 40 |
| Tahun Ini | 342 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas