Berita Umum Senin, 11 Agustus 2025 oleh Gita Rizki

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Narkoba, 300 Butir Psikotropika Diamankan

Diduga sebagai pengedar, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pria warga Kecamatan Sumbang berinisial FES alias Bagol (28). 


"Bagol ditangkap di sebuah rumah ikut desa Kawungrancang RT 001 RW 001, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Sabtu (9/8/25) sekira pukul 09.20 wib", terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S. I. K., M. H., melalui Kasat Resnarkoba Willy Budiyanto, S.H., M.H. 


Kompol Willy menambahkan, pihaknya bergerak cepat merespon informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat psikotropika di sekitar wilayah Kecamatan Sumbang. 


"Saat diamankan, tersangka Bagol kedapatan barang bukti berupa obat jenis Psikotropika sebanyak 300 (tiga ratus) butir", kata dia. 


Petugas juga mengamankan satu buah handphone merk Iphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi oleh tersangka. 


"Kami masih melakukan penyidikan mendalam kepada tersangka yang saat ini diamankan di Mapolresta Banyumas. Bagol disangkakan Pasal 62 Undang-Undang RI. No. 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika", tutup Kompol Willy. 


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

208 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 59
Tahun Ini 176

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas