Berita Umum Selasa, 02 September 2025 oleh Gita Rizki

Polisi Banyumas Tangkap Sbr Pelaku Curanmor Di Sokaraja

Unit Reskrim Polsek Sokaraja Polresta Banyumas bersama Tim Resmob Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Wiradadi. 


Peristiwa tersebut baru dilaporkan oleh korban Kholiq ke Polsek Sokaraja pada Sabtu (23/8/25) setelah sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam yang identik dengan miliknya yang hilang pada Sabtu (15 Maret 2025) diketahui ditawarkan atau dijual oleh seseorang.


"Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pria terduga pelaku berinisial SBR (31), Selasa (26/8/25)", terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K.


SBR diduga mengambil sepeda motor milik korban dalam kondisi tanpa dikunci setang yang terparkir di pekarangan rumah korban, imbuhnya. 


Dari tangan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kalibagor namun berdomisili di Kecamatan Sokaraja ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 tanpa plat nomor, 1 (satu) lembar STNK, 1 (satu) buah BPKB dan 1 (satu) buah kunci sepeda motor.


Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. SBR disangkakan dengan Pasal 363 jo 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. 


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

130 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 55
Tahun Ini 172

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas