Berita Umum Jumat, 06 Maret 2026 oleh Gita Rizki

Operasi Cipta Kondisi 2026, Polresta Banyumas Ungkap Praktik Judi Togel Di Kawasan Pasar Wage

Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2026, Satuan Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap dugaan praktik perjudian. Seorang pria berinisial B (55), warga Kecamatan Purwokerto Timur, diamankan petugas saat diduga tengah menerima pasangan angka togel jenis Hongkong di kawasan Pasar Wage, Minggu (1/3/2026) malam.


Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 1 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak melakukan penindakan sekitar pukul 20.00 wib di depan sebuah toko perhiasan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Purwokerto Lor. Dalam operasi itu, tersangka juga diketahui merupakan salah satu target dalam Operasi Pekat Candi 2026.


“Dalam penindakan tersebut, petugas mendapati tersangka sedang menerima dan mencatat pasangan angka togel,” ungkapnya.


Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp310.000, alat tulis, serta potongan kertas bekas bungkus rokok yang berisikan pasangan nomor togel Hongkong.


Sementara itu, W (65), seorang saksi di lokasi, mengaku melihat aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka sebelum akhirnya diamankan petugas. 


“Memang terlihat ada aktivitas mencatat nomor, tidak lama kemudian polisi datang,” ujarnya.


Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, B dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait praktik perjudian dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.


Kapolresta Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga agar tidak terlibat dalam aktivitas serupa. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan praktik perjudian di lingkungan sekitar dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banyumas.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

19 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 2
Bulan Ini 36
Tahun Ini 153

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas