BANYUMAS — Unit Reskrim Polsek Sumbang bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah gerai ritel modern di wilayah Kecamatan Sumbang. Dua pelaku diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kasus ini mencuri perhatian publik setelah rekaman aksi para pelaku beredar luas di media sosial dan menjadi viral. Video tersebut memperlihatkan gerak gerik mencurigakan para pelaku saat beraksi di dalam toko. Rekaman yang beredar dapat diakses melalui tautan berikut:
https://www.instagram.com/reel/DZONrwoTHT_/?igsh=MXdwcWN4YjJwNjJ5cA==
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak toko pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.15 wib. “Para pelaku menggunakan modus berpura pura sebagai pembeli. Dua orang masuk ke dalam toko mengambil barang, sementara satu lainnya mengawasi situasi di luar,” jelasnya.
Kecurigaan muncul dari kepala toko, Faizal, yang melihat perilaku tidak biasa dari ketiga pelaku. Setelah memeriksa rekaman CCTV, dugaan pencurian pun terkonfirmasi. “Kami langsung melakukan pengejaran bersama karyawan dan warga sekitar,” ujar Faizal.
Pengejaran berujung di wilayah Desa Ciberem. Dua pelaku berinisial DP (30) warga Lampung Timur dan NCS (28) warga Surabaya berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah mengambil sejumlah barang dagangan seperti susu bubuk, sampo, dan pasta gigi dengan cara menyembunyikannya di dalam jaket. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp808.400. Meski nilainya relatif kecil, Kapolresta menegaskan bahwa setiap tindak pidana tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Viralnya video ini menjadi pengingat bahwa kejahatan sekecil apa pun dapat dengan cepat terungkap. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu satu pelaku yang melarikan diri serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 40 |
| Tahun Ini | 342 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas