Cek fisik kendaraan bermotor merupakan salah satu persyaratan dalam mekanisme registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi selain surat- surat kendaraan yakin kelengkapan kendaraan melalui proses cek fisik.
Adapun persyaratan kelengkapan kendaraan bermotor yang harus di lengkapi meliputi keabsahan nomor rangka, nomor mesin, warna, jenis dan type kendaraan.
Untuk kelengkapan kendaraan sendiri meliputi spion, lampu utama, kondisi ban, klakson, fungsi rem, wiper dan kelengkapan kelayakan lainya.
Semua harus dalam kondisi baik sehingga dapat digunakan sebagai mestinya berfungsi secara maksimal.
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 50 |
| Tahun Ini | 167 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas