Berita Umum Rabu, 12 Agustus 2026 oleh Gita Rizki

Antisipasi Dampak El Nino, Polresta Banyumas Siagakan Personel Dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla

BANYUMAS – Menghadapi potensi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada puncak musim kemarau, Polresta Banyumas menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan, Selasa (4/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di halaman Polresta Banyumas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H dan diikuti Wakapolresta Banyumas AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyumas, serta personel Ton Siaga Bhayangkara.


Dalam amanatnya, Kapolresta Banyumas menyampaikan bahwa apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kabupaten Banyumas.


“Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan dan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banyumas, penanganannya dapat dilaksanakan secara bersama sama dengan cepat dan tepat,” ujar Kapolresta dalam amanatnya.


Kapolresta menjelaskan, berdasarkan prediksi BMKG, sejumlah wilayah Jawa Tengah pada periode Juli hingga Agustus memasuki puncak musim kemarau. Kondisi tersebut diperkuat dengan fenomena Monsun Australia yang membawa massa udara kering sehingga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


“Fenomena ini berpotensi menimbulkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang perlu kita antisipasi secara serius,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kapolresta menekankan agar seluruh personel yang terlibat mampu bergerak cepat dalam melakukan pencegahan maupun penanganan apabila terjadi karhutla. Selain upaya pemadaman, pihaknya juga menegaskan pentingnya langkah penegakan hukum terhadap pihak yang dengan sengaja membuka lahan menggunakan metode pembakaran.


“Apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani secara cepat dan tepat. Selain itu, juga harus mampu menindak dengan tegas apabila terdapat pihak yang membuka lahan secara ilegal dengan cara membakar,” kata Kapolresta.


Dalam arahannya, Kapolresta Banyumas juga meminta jajaran untuk melakukan pemetaan wilayah rawan kebakaran secara berkala, meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, khususnya kelompok tani dan pengelola hutan, agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.


Selain itu, patroli di lokasi rawan kebakaran agar terus ditingkatkan, termasuk kesiapsiagaan kendaraan taktis AWC (Armoured Water Cannon) sebagai sarana pendukung pemadaman darurat bersama instansi terkait.


Kapolresta juga menegaskan pentingnya pembentukan tim penegakan hukum untuk menangani setiap peristiwa kebakaran lahan dengan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation guna memastikan penyebab serta unsur kesengajaan maupun kelalaian.


“Penanganan kebakaran hutan tidak hanya menjadi tugas TNI-Polri, pemerintah daerah, dan relawan, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Sinergitas seluruh elemen menjadi kunci dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.


Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan peralatan penanganan karhutla serta kendaraan dinas AWC untuk memastikan seluruh perlengkapan dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu waktu dibutuhkan.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

39 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 1
Kemarin 1
Bulan Ini 15
Tahun Ini 419

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas