Banyumas, 8 Juli 2025 - Sebuah kecelakaan lalu lintas ringan terjadi pada Selasa siang sekitar pukul
Senin, (7/7/25) sekira pukul 18.00 wib, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas menangkap dua orang pria be
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap Kasus Tindak Pidana Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI no.
Pada hari Selasa, 8 Juli 2025, pukul 10.30 WIB, Polsek Sokaraja bersama dengan Poktan Rahayu dan per
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 2 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 63 |
| Tahun Ini | 180 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas